
PASURUAN – Polres Pasuruan berhasil mengungkap praktik penjualan petasan atau mercon secara terang-terangan di wilayahnya. Sebagai hasilnya, polisi mengamankan lima orang pelaku pembuat sekaligus penjual mercon dari berbagai kecamatan di Pasuruan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan langsung dimusnahkan bersamaan dengan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan sebelum Operasi Ketupat Semeru 2023. Barang bukti tersebut meliputi bahan pembuatan petasan, petasan siap jual, knalpot brong, ban tidak berstandar, minuman keras (miras), dan lainnya.
“Pagi ini langsung kami musnahkan banyak sekali petasan atau mercon yang dilarang dijual namun tetap saja diperjualbelikan warga. Pelaku kami amankan dan barang bukti kami musnahkan sekarang,” ujar Kapolres sesaat setelah memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Pengamanan Mudik Lebaran 1444 H di Halaman Mapolres Pasuruan, Senin (17/04/2023) pagi.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan keberhasilan Polres Pasuruan dalam mengamankan para pelaku penjual petasan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif menjelang perayaan Lebaran tahun ini. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang dan menjaga ketertiban masyarakat.







