Polres Pamekasan Tagkap Sang Germo, Tawarkan PSK Tarif 200 Ribu Rupiah Pada Lelaki Hidung Belang

PAMEKASAN – Anggota Satreskrim Polres Pamekasan menangkap sang mami yang tengah menyediakan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Senin (17/04/2023).

Penangkapan SW (42) seorang mucikari tersebut saat tengah menjajakan seorang perempuan inisial Mawar (23) warga setempat, kepada lelaki hidung belang di salah satu tempat di wilayah Pamekasan, beberapa hari yang lalu.

“Hasi ungkap kasus OPS Pekat Semeru 2023 dan KRYD, kami mengamankan sejumlah tinfak pidana mulai dari kriminalitas, narkoba, pemerkosaan dan salah satunya kasus prilontitusi dengan mengamankan seorang perempuan inisial Mawar dengan barang bukti uang Rp 200.000,” ucap AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan saat menggelar Konferensi Pers Hasil Ungkap Kasus OPS Pekat dan KRYD Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023 dilapangan multifungsi Satpas Polres Pamekasan.

Pelaku kini tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus prontitusi tersebut.

Selain itu Polres Pamekasan juga mengamankan 9 orang tersangka kasus premanisme beserta barang buktinya, 6 orang tersangka beserta barang buktinya kusus judi online dan konfisional dan 15 orang tersangka kasus miras dengan barang buktinya ratusan miras yang di amankan serta hasil penindakan dengan mengamankan puluhan kenalpot brong.

“Dari beberapa barang bukti tersebut kami melakukan pemusnahan barang bukti miras dengan di lindas alat berat dan pemotongan knalpot brong,” papar Kapolres Pamekasan.

Dalam OPS Pekat dan KRYD menjelang operasi ketupat semeru 2023, Polres Pamekasan juga menangkap 2 orang tersangka kasus handak berserta barang buktinya satu bungkus serbuk mesiu dan 2 orang penyalah guna narkoba dengan barang buktinya yang di amankan 2,56 gram sabu.

“Petugas juga mengamankan satu orang pelaku Curanmor beserta barang buktinya satu unit honda beat, satu orang kasus pemerkosaan di amankan petugas,” pungkasnya.

Sementara satu orang kasus Curat saat ini masih dalam pencarian orang (DPO) oleh petugas Satreskrim Polres Pamekasan.(riz)