spot_img
Kamis, Maret 19, 2026
Beranda Bekasi Polres Metro Bekasi Kota Bekuk 8 Tersangka Pencurian Motor

Polres Metro Bekasi Kota Bekuk 8 Tersangka Pencurian Motor

254

Bekasi – Kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga di Kota Bekasi, Jawa Barat, kini telah terungkap. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi berhasil menangkap delapan orang tersangka yang diduga melakukan serangkaian aksi pencurian. Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal dan menjamin keamanan masyarakat.

Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi dan dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh sepeda motor, senjata tajam, senjata api rakitan, dan dua ponsel.

Menurut Kombes Dani Hamdani, Kapolres Metro Bekasi, para tersangka melakukan aksi pencurian dengan menyasar kendaraan yang terparkir di halaman rumah atau minimarket yang ditinggal pemiliknya berbelanja. Wilayah Bantargebang, Bekasi Timur, dan Bekasi Kota menjadi beberapa lokasi aksi mereka.

Dari delapan pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Hal ini menjadi perhatian tersendiri dan menunjukkan pentingnya pendidikan serta pengawasan yang baik bagi para remaja.

Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam Pasal 363 dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 7 dan 9 tahun penjara.