
Blitar – Satlantas Polres Blitar berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang terekam CCTV di Jalan Raya Talun, Selasa (21/9/2021). Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, usai menerima laporan pihaknya langsung melaksanakan kegiatan penyelidikan berupa pencarian saksi dan bukti-bukti di sekitar lokasi.
“Kami melakukan pengembangan dengan bukti rekaman CCTV yang terpasang di sebuah bengkel di sekitar lokasi. Hasil dari petunjuk CCTV kemudian dikembangkan ke komunitas truk pasir di wilayah Kecamatan Talun Blitar,” ujar Putu.
Selanjutnya polisi melakukan penyisiran kendaraan truk di tempat penambangan pasir wilayah Kecamatan Gandusari. Tertemukan kendaraan, sesuai yang terekam di CCTV di lokasi penambangan pasir di Dusun Kikisan Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari. Pengemudi truk tersebut adalah YY (31) warga Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.
Bersama pelaku, telah aman satu unit Dump Truk Mitsubishi Nopol AG 8295 UT, yang terdapat bekas benturan dengan kendaraan lain di sisi samping kanan kendaraan. “Sudah terlaksana gelar perkara untuk penetapan status tersangka berlanjut proses penahanan terhadap YY,” tegasnya.
Sebuah kecelakaan lalu lintas terekam CCTV di Jalan Raya Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Selasa (21/9/2021). Dari rekaman CCTV terlihat, seorang pemotor berjalan dari arah timur ke barat, sesampainya di lokasi kejadian terlihat dua truk yang berjalan dari arah barat mendahului kendaraan di depannya.
Pemotor kemudian tersenggol body truk lalu terpelanting ke aspal. Kondisinya meninggal dunia saat petugas tiba di lokasi kejadian. Sedangkan truk terus melaju ke arah timur.
Korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala. Korban bernama Endra Santoso (23) warga Kecamatan Talun. Saat kejadian ia mengendarai Honda Astrea AG 2220 TV. (sk)







