Polres Blitar Pecat 4 Oknum Anggotanya, Kapolres: “Tidak Ada Toleransi Untuk Pelanggaran”

31
Foto-foto anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Kapolres Blitar, Jumat (10/10/2025).

BLITAR, MADUTV – Polres Blitar kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal. Empat anggota kepolisian resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin berat.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman
mengatakan keputusan pemecatan ini diambil setelah melalui proses sidang kode etik yang panjang. Dari hasil pemeriksaan, keempat anggota dinilai tidak lagi layak dipertahankan dalam institusi Polri.

“Empat anggota tersebut resmi kita berhentikan dengan tidak hormat hari ini,” ujar AKBP Arif saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/10/2025).

Menurut AKBP Arif ,pelanggaran yang dilakukan keempat anggota tersebut beragam, mulai dari penyalahgunaan wewenang, pelanggaran disiplin berat, hingga kasus yang mencoreng nama baik institusi.

“Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang mencederai kepercayaan masyarakat. Ini bukti bahwa kami serius menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh Polres Blitar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh personel agar selalu menjaga kehormatan dan disiplin sebagai aparat penegak hukum.

“Kami berharap ini jadi pembelajaran bagi anggota lain. Jangan sampai ada yang mengulangi kesalahan serupa,” pungkasnya.

Selain Bripka ES, Bripka AS, Bripka BES dan Aipda SDR, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar secara terbuka di halaman Mapolres Blitar, disaksikan oleh seluruh pejabat utama dan anggota Polres Blitar. (Suk)