spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
Beranda Blitar Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Blitar Kota Tambah Titik Penyekatan dan Batasi Aktivitas...

Kasus Covid-19 Meningkat, Polres Blitar Kota Tambah Titik Penyekatan dan Batasi Aktivitas Warga di Malam Hari

340

Blitar –  Polres Blitar Kota menambah titik penyekatan di wilayah hukumnya. Hal ini untuk mengurangi aktivitas dan mobilitas warga di malam hari selama sisa waktu PPKM Darurat. Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, mengatakan, di Kota Blitar ada penambahan sebanyak 3 titik. Di antaranya, simpang tiga antara Jalan Veteran dan Jalan Melati, simpang 4 Lovi di Jalan A Yani, dan di Jalan Anggrek.

“Sebelumnya, hanya ada tiga titik lokasi penyekatan di Kota Blitar. Yaitu, di Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Merdeka, dan Jalan Mawar,” terangnya, Kamis (15/7/2021).

Sementara, di wilayah Kabupaten Blitar ada sebanyak 5 titik pos penyekatan. Di antaranya, di Kecamatan Sanankulon, tepatnya di simpang 3 Boro dan simpang 3 Sumber. Lalu, di Kecamatan Nglegok di simpang 3 patung garuda Desa Sumber Asri. Di pasar Cangkring Kecamatan Ponggok, Jalan Raya Slemanan Kecamatan Udanawu, dan Jalan Raya Gandekan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar atau batas antara Blitar dan Tulungagung. Ke lima titik ini rawan menajdi pintu masuk alternatif warga dari luar daerah.

“Untuk di wilayah Kabupaten malam ini langsung diberlakukan sampai dengan selesai PPKM Darurat,” tegasnya. (sk)