spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda Jawa Timur Polisi Tetapkan Sembilan Orang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Santri

Polisi Tetapkan Sembilan Orang Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Santri

248

Bangkalan – Santri BT yang menjadi korban pengeroyokan di pondok pesantren di wilayah Geger Bangkalan Madura, Jawa Timur, Selasa lalu  membuat korban berusia 16 tahun meninggal dunia usai dibawa ke puskemas setempat.

Petugas kepolisian bangkalan berupaya untuk  melakukan penyelidikan hingga memangil sejumlah  saksi  – saksi guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas  akhirnya menemukan titik terang, bahwa pelaku pengeroyokan terdapat sembilan  orang yang terlibat pelaku penganiyaan. Dari kesembilan orang tersebut

Merupakan pengurus pondok pesantren dari kalangan santri,

Lima orang dinyatakan sudah berumur dewasa dan empat orang lainya masih dibawah umur, hingga petugas  kemudian menetapkan sebagai tersangka.

 5 orang pelaku ditahan di Mapolres Bangkalan, sementara 4 orang lainya masih dibawah umur, telah dititipkan ke panti rehabilitasi dinas sosial di Jawa Timur.

Sebelumnya santri dikeroyok okeh temanya di pondok pesantren wilayah Geger Bangkalan Madura.

Korban yang mengalami luka lebam bagian tubuhnya hingga kemudian dilarikan ke puskemas setempat, namun nyawanya tak tertolong. Janazah korban dibawa kerumah sakit Bangkalan, Madura, guna dilakukan autopsi.

Korban akhirnya dibawa pulang ke kampung halamnya Desa Bulukagung Kecamatan Klampis Bangkalan guna dilakukan pemakaman.(ab)