
Bojonegoro – Pemuda berinisial MAP (23) warga Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro lantaran perbuatannya mencuri amplifier di masjid Al-Barokah yang beralamat di Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras pada Jumat (18/03/22).
AKBP Muhammad dalam rilisnya menjelaskan, modus yang digunakan tersangka yakni masuk ke masjid pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya tersangka melihat ada satu set alat pengeras suara dan kemudian mengambilnya.
Berdasarkan laporan, petugas Satreskrim Polres Bojonegoro kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Selanjutnya pada Kamis, (24/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB kepolisian berhasil mengamankan pelaku di Desa Margomulyo, Kecamatan Bojonegoro. (red)







