
BANYUWANGI – Kabar gembira datang dari Kapolsek Glenmore, AKP Satrio Wibowo, yang telah mengonfirmasi bahwa delapan pelaku aksi pelemparan batu yang telah meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras pihak kepolisian yang telah melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan dari tiga korban sebelumnya.
Kedelapan pelaku yang berhasil ditangkap adalah FH (14 tahun), FR (14 tahun), FRL (16 tahun), RV (16 tahun), DW (16 tahun), RF (14 tahun), YB (14 tahun), dan FU (16 tahun). Mereka semua adalah pelajar yang berasal dari Kecamatan Glenmore, kecuali pelaku RF yang berasal dari Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
AKP Satrio Wibowo menjelaskan bahwa aksi pelemparan batu tersebut ternyata tidak memiliki motif lain selain iseng semata. Ketika beraksi, para pelaku menggunakan sepeda motor berboncengan dan melemparkan batu ke arah kaca mobil menggunakan pecahan paving maupun batu, hingga akhirnya membuat kaca mobil korban pecah.
Karena pelaku masih di bawah umur, mereka hanya dikenakan wajib lapor dan akan dilakukan upaya restoratif of justice. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pecahan paving dan potongan kendaraan mobil korban.
Aksi pelemparan batu sebelumnya telah membuat resah pengguna jalan di Banyuwangi, terutama sebuah truk yang menjadi korban dari aksi kedelapan pelaku tersebut. Pemilik truk tersebut, Rindra Hari, yang berasal dari Kecamatan Silo, Jember, mengalami kerugian akibat kerusakan pada bagian kaca depan mobilnya. Tidak hanya itu, dua pengguna jalan lainnya juga mengalami nasib serupa dengan kerusakan pada bagian kaca depan mobil mereka.
Dengan penangkapan kedelapan pelaku ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dapat kembali pulih. Pihak berwenang akan terus mengawasi proses hukum terhadap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Semoga keberhasilan ini menjadi contoh bagi yang lainnya bahwa tindakan yang merugikan masyarakat tidak akan dibiarkan dan akan mendapat hukuman yang setimpal.







