Jakarta Utara – Personel Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, (26/1/2022) malam mulai pukul 19.05 WIB.
Polisi menangkap 99 karyawan perusahaan yang salah satunya merupakan manajer yang bertanggung jawab terhadap penyedia jasa pinjaman online. Kemudian petugas membawanya ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, karyawan itu mengoperasikan 14 aplikasi pinjol ilegal yang beroperasi sejak sebulan lalu.
Saat beroperasi, puluhan kantor pinjol itu memiliki peran masing-masing. Sementara saat penggerebekan, para pegawai terlihat sedang membuka aplikasi pesan WhatsApp untuk menagih utang kepada para nasabah.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung meminta para pegawai menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan. (red)