
Bangkalan – Plt. Bupati Bangkalan, Drs. Mohni, MM, mendampingi Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, SE. MM. Ak. CA. CFrA. CSFA dalam memberikan pengarahan terkait Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Acara berlangsung di Aula Diponegoro Kantor Pemkab Bangkalan, Jumat, 14 April 2023.
“Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur bersama Tim Pemeriksa di Kabupaten Bangkalan. Saya berharap kepada Kepala OPD untuk menyimak dengan seksama pengarahan Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur,” harap Plt. Bupati Bangkalan.

Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi, mengungkapkan harapan besar agar Kabupaten Bangkalan menjadi kota ekonomi yang dapat memajukan masyarakatnya. “BPK mendorong terciptanya iklim peningkatan PAD terutama dari segi pajak dan retribusi. Artinya, pajak-pajak yang sudah di Perdakan atau di Perbupkan, eksistingnya yang sudah ada tolong untuk diintensifkan. Nantinya harus ada kejelasan apabila itu tidak diperlukan evaluasi, masih relevan ini di perhatikan yang harusnya diadakan penegakan aturan,” ujarnya.
Menanggapi persepsi masyarakat terkait korupsi dan WTP, Karyadi menegaskan bahwa BPK bekerja atas dasar kerugian keuangan negara. “Suap dan pungli merupakan korupsi tetapi suap dan pungli belum tentu merugikan keuangan negara, tapi pidananya ya. Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur beserta tim pemeriksa, Plt. Bupati Bangkalan, Ketua DPRD Bangkalan, Sekretaris Daerah Bangkalan, Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Diharapkan melalui pemeriksaan LKPD ini, tata kelola keuangan daerah semakin baik dan transparan sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkalan.







