PROBOLINGGO β Bertempat di sepanjang jalan Alun-Alun Kota Kraksaan, Polres Probolinggo menggelar pemusnahan barang bukti, berupa narkoba, minuman keras, dan knalpot brong.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres ProbolinggoAKBP Teuku Arsya Khadafi beserta forkopimda setempat.
Barang bukti yang dimusnahkan, meliputi ribuan pil okerbaya sebanyak 3 ribu pil, 1.105 botol miras, 18 knalpot brong, dan 13 velg tidak sesuai standar.
Dikatakan Arsya, pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud transparansi kepolisian dalam menjaga Kamtibnas yang ada di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Dalam pemusnahan barang bukti, ini merupakan langkah untuk mencegah adanya tindak pidana di masyarakat, baik penggunaan narkoba, miras, dan penggunaan knalpot brong tidak sesuai standar.
Arsya menegaskan, bahwa narkoba dan miras salah satu pemicu adanya tindak kekerasan dan merusak generasi penerus bangsa. Sehingga, akan berpengruh pada tindak pencurian dan asusila.
Selain itu, sejumlah knalpot brong juga turut dimusnahakan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong mesin. Sedangkan, minuman keras dilakukan dengan disilinder, dan ribuan pil okerbaya langsung diblender.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bukti ini, kondisi Kamtibnas di Kabupaten Probolinggo akan semakin kondusif. Pihaknya juga terus melakukan pendekatan preventif dan preemtif. Terutama natal tahun 2022 dan menjelang tahun baru 2023.







