Bekasi – Sejumlah petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi menggelar uji layak kendaraan di Terminal Induk Kota Bekasi, Selasa pagi. Petugas yang melakukan uji layak kendaraan secara random menemukan sejumlah kendaraan tak layak dan masih beroperasi.
Kendaraan yang tidak layak diantaranya mengalami kerusakan pada rem,kaca pecah kerusakan wifer, serta izin trayek yang dinilai telah habis masa berlakunya. dari 14 kendaraan yang diperiksa 11 diantaranya tak layak dan dilarang beroperasi.
Operasi uji layak jalan kendaraan sengaja dilakukan petugas sebagai langkah persiapan angkutan mudik 2023, sejumlah kendaraan yang tak layak dikembalikan ke pool masing masing untuk dilakukan perbaikan sebelum digunakan mendekati arus mudik berlangsung.
Pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi masih memberikan toleransi kepada perusahaan otobus untuk memperbaiki bus yang tidak laik jalan . Dinas Perhubungan memastikan tidak akan memberikan izin operasi terhadap bus angkutan lebaran yang tidak layak jalan dan rusak.







