
KEDIRI, MADUTV – Bergulirnya Kasus Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi diwilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen,Kabupaten Kediri hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kediri Kota Oleh Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan ( SaRoJa) belum diketahui Kepala Dinas Pertanian Anang Widodo.
Dijelaskan Anang Widodo Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan Inspeksi mendadak ke Kios Tani Rukun Jaya selaku penyalur Pupuk Bersubsidi dari Distributor Canda Bhirawa untuk didistribusikan ke Gapoktan Sejahtera Mandiri Abadi kepara Petani.
“Kami bersama Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Dinas Perdagangan, Kejaksaan telah mendatangi lokasi di Kios Milik Pandi terdapat selisih Pupuk Bersubsidi sebesar 39,6 Ton yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, kemudian dilakukan mediasi dengan hasil pihak pemilik Kios sanggup Menganti Pupuk pupuk itu baik dari pengadaan pupuk subsidi maupun pupuk non subsidi. Kalau adanya pelaporan ke Polisi?menjawab Belum Mengetahui dan Belum ada surat pemberitahuan,”‘terang Anang Widodo melalui Ponselnya,Kamis (14/12/2023)
Lebih lanjut Anang panggilan akrab Kadisperta Kabupaten Kediri menegaskan, dari temuan itu kedepannya akan dilakukan evaluasi terhadap lokasi Kios yang diberi kepercayaan itu dengan memindahkannya ke kios yang lain.
“Pemilik Kios memang mengalami sakit dan sudah sering cuci darah,”tandasnya.
Menyikapi kondisi itu Dewan Pengawas SaRoJa Supriyo akan bergerak terus untuk mengawal kasus yang sudah dilaporkannya.Dan pihaknya juga telah menemukan adanya penyimpangan pupuk bersubsidi itu disejumlah diwilayah di Kabupaten Kediri.
“Contohnya kami juga menemukan adanya KTP lama dimana orang yang sudah meninggal masih masuk data penerima pupuk.Dan kami akan terus bergerak kemungkinan mendatangi Kios penyedia dan Balai Desa setempat untuk audensi atas kejelasan itu. Jangan karena sudah di mediasi pihak Satgas dengan sanggup mengembalikan terus Pidananya di kesampingkan,”tegasnya terlihat geram.(ef)







