spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda HUKUM & KRIMINAL Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polrestabes Semarang

Perkosa Anak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Ditangkap Polrestabes Semarang

229

Semarang– Seorang warga Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Widiyanto (41) ditangkap karena memperkosa anak kandungnya N (8) hingga tewas.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga DP Nugraha dalam konferensi persnya, Senin (21/3) mengatakan, pelaku diamankan di kosnya di Jl. Kyai Syakir, Tlogosari Wetan, Pedurungan, Minggu (20/3/2022) sore. Widiyanto mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke Mapolrestabes Semarang.

Dari hasil pemeriksaan, Iga menyebut Widiyanto melakukan aksinya usai melihat film porno di ponselnya. Saat itu, sang anak sedang main ke kosnya.

Menurut Iga, Widiyanto mengaku sudah tiga kali menyetubuhi anaknya sendiri setiap kali main di tempat kosnya. Diketahui, pelaku telah bercerai dengan istrinya usai memiliki 2 anak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, sang anak sempat mengalami kejang-kejang dan mengigau usai diperkosa ayahnya terakhir kali pada Jumat (18/3) malam.

Kondisi ini membuat pelaku panik meminta pertolongan dan akhirnya dibawa ke RS Panti Wiloso Citarum Semarang, namun sudah tak bernyawa.

Berdasarkan hasil autopsi, Donny mengatakan terdapat luka di alat vital korban, serta adanya rembesan darah di bagian hati yang diduga karena tekanan badan pelaku ke dada korban.

Sebelumnya, Tim Resmob Polrestabes Semarang pada Sabtu (19/3) malam, membongkar kuburan N di TPU Sedayu, Genuk, Semarang, setelah mendapat informasi kematian tak wajar. Jenazah bocah tersebut diautopsi di RS Kariadi, Semarang. (red)