MALANG – Peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini, mengingatkan bahwa penanganan HIV/AIDS di Indonesia masih belum optimal, terlebih di Kota Malang. Pada momentum ini, puluhan orang dari Komunitas Jaringan Lintas Isu (JATI) menggelar aksi di depan Balai Kota Malang, Kamis (01/12/2022) pagi.
Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan, yakni agar Pemerintah Kota Malang segera mengaktifkan kembali Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai HIV/AIDS atau penyakit menular. Karena, Kota Malang termasuk peringkat dua penyumbang kasus tertinggi HIV di Jawa Timur, setelah Surabaya.
Rika menambahkan jika kasus positif HIV/AIDS di Kota Malang saat ini ada sebanyak 2906 kasus. Kasus itu tidak hanya di dominasi oleh orang dewasa saja, melainkan juga anak-anak usia sekolah. Sehingga, hal itu perlu untuk diterbitkan Perda.
Sehingga, dalam penanganan kasus tersebut harus ada kolaborasi dan peran dari semua pihak. Bukan hanya Dinas Kesehatan saja, melainkan seluruh dinas terkait.
Sementara itu, kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif, membenarkan jika Kota Malang memang menduduki peringkat ke dua kasus HIV/AIDS terbanyak di Jawa Timur. Ada 30 persen orang yang terjangkit HIV di Kota Malang, yang memang warga asli Kota Malang. Namun sebagian besar sisanya, warga luar Malang yang menjalani perawatan kesehatan dan memilih menetap untuk menghindari stigma di lingkungannya.
Husnul mengatakan jika rantai penularan HIV/AIDS itu perlu diputus. Khususnya di kalangan mahasiswa dan pelajar yang perlu dimitigasi dengan pemberian edukasi. Serta memutus rantai LSL (lelaki suka lelaki) dan heteroseksual yang mendominasi kasus HIV/AIDS.