
Tulungagung, 26 Oktober 2023 – Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung menggelar pemusnahan barang bukti kejahatan dengan cara yang transparan dan tegas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan barang bukti yang disita dari berbagai kasus kejahatan tidak dapat disalahgunakan kembali.
*Kajari Tulungagung, Ahmad Muchlis*, menjelaskan bahwa di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 145,601 gram. Narkotika berbentuk kristal ini dihancurkan dengan cara diblender. Proses pemusnahan dilakukan dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa narkotika tersebut tidak akan dapat digunakan kembali.
Selain sabu-sabu, terdapat juga perkara narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 5,45 gram yang turut dimusnahkan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.
Lebih lanjut, *Ahmad Muchlis* juga mengungkapkan bahwa ada 127.217 butir pil dobel L yang dimusnahkan dari 42 perkara yang sudah diputus. Pil berwarna putih ini dimasukkan ke dalam potongan drum dan direndam dengan air sebagai tindakan pencegahan agar tidak disalahgunakan. Begitu juga dengan psikotropika jenis pil Alganax dan Alprazolam, masing-masing 1 butir dan 78 butir, yang turut dimusnahkan dengan cara yang sama.
Dalam upaya memerangi peredaran minuman beralkohol ilegal, Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung juga berhasil menyita 859 botol dari 17 perkara. Sampel miras dimusnahkan bersama barang bukti lainnya, sementara mayoritas sisanya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Selain itu, terdapat barang bukti pidana umum seperti senjata tajam, alat judi, pakaian korban, dan berkas penipuan yang disita dari 27 perkara pidana umum seperti pembunuhan, perjudian, penganiayaan, pengroyokan, penipuan, penggelapan, pencurian, dan pencurian dengan kekerasan. Semua barang bukti ini turut dimusnahkan untuk memastikan bahwa kejahatan tersebut tidak akan berkembang lebih jauh.
Dalam rangka memberantas transaksi jual beli barang haram, Kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung juga memusnahkan belasan ponsel pintar yang digunakan sebagai alat transaksi. Semua ponsel ini dihancurkan dengan menggunakan martil sebagai tindakan yang tegas terhadap kegiatan ilegal tersebut.
Selain itu, barang bukti lain yang terbuat dari plastik juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menunjukkan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas dan adil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
*Kajari Tulungagung*, *Ahmad Muchlis*, menyatakan komitmen untuk terus bekerja keras dalam menjalankan tugasnya dalam memberantas berbagai jenis kejahatan di wilayah Tulungagung. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya penegakan hukum ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga masyarakat.







