spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda Jawa Timur Pemberian Santunan pada Korban Ritual di Pantai Payangan

Pemberian Santunan pada Korban Ritual di Pantai Payangan

197

Jember – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan santunan kepada keluargaย korban meninggal di tepi Pantai Payangan, Jember. Santunan dilakukan Senin 14 Februari 2022 di Pendopo Wahyawibawagraha.

Gubernur Khofifah didampingi Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan langsung santunan sebesar Rp 10 juta kepada masing-masing ahli waris.

Bupati mengatakan, selain pemberian santunan bagi keluarga, Pemkab Jember juga akan memberikan pendampingan dan jaminan sosial bagi anak yatim yang orang tuanya ikut menjadi korban tenggelam.

Hendy juga menyampaikan akan melakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kejadian serupa. Pemkab Jember akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang tempat-tempat berbahaya untuk dikunjungi.

Sementara itu, Gubernur Khofifah berpendapat, dari informasi yang diperolehnya, kecelakaan ini terjadi akibat perilaku korban yang mengarah pada patologi sosial (ilmu tentang gejala-gejala sosial yang disebabkan oleh faktor-faktor sosial).

Melihat kejadian di Pantai Payangan ini, Gubernur mengatakan, pihaknya ingin mengundang kalangan perguruan tinggi untuk mencari solusi yang komprehensif. Hal itu agar bisa dijadikan referensi bagi daerah lain serta menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi lagi kejadian serupa. (red)