
KEDIRI – Seorang pemain asing, eks PSIS Semarang, Wallace Costa Alves dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Kediri.
Nasib pilu ini dialami Wallace Costa setelah kontraknya habis bersama PSIS Semarang. Sempat kembali ke negara asalnya, dia kemudian kembali ke Indonesia untuk mencari klub baru. Namun, malang dia justru jadi pengangguran.
Dalam pencarian klub baru ini, Wallace Costa bersama istri dan ketiga anaknya diketahui tinggal di rumah kontrakan di Dusun Katang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan, kini pemain berusia 36 tahun itu sudah dipulangkan ke negaranya Brazil bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Kamis (6/4/2023) dini hari.
โWNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang. Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay 90 hari dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri,โ jelas Denny pada Kamis (6/4/2023).
Wallace Costa dipulangkan dengan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brazil. Keberangkatannya dari Kediri hingga Jakarta dikawal petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kediri sesuai SOP yang berlaku.
โKarena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brazil,โ tambah Denny.
Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan. Untuk itu dia dan keluarganya tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia dalam kurun waktu tertentu.(ef)







