Tulungagung – Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2019-2024, digelar dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulungagung di ruang graha wicaksana pada 27 april 2023.
Rapat yang dipimpin oleh ketua dprd tulungagung marsono, meresmikan dengan hormat pemberhentian Adib Makarim, M.H. dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB).
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/264/ 011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu ( PAW) Wakil ketua DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan 2019- 2024 meresmikan dengan hormat pengangkatan Drs Ali Masrup sebagai PAW.
Untuk selanjutnya, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.407/290/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, meresmikan dengan hormat pengangkatan H.Khamim, S.E. SE sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2019- 2024, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji.
Pengucapan Sumpah Janji PAW Wakil ketua dprd tulungagung dipandu oleh ketua pegadilan negeri kabupaten tulungagung, dan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos dengan disaksikan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, wakil bupati tulungagung, forkopimda tulungagung, anggota DPRD, serta tamu undangan.
Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah atas drs ali masrup sebagai PAW wakil ketua dprd, serta H. Khamim sebagai PAW anggota dprd, marsono ketua dprd menutup secara resmi sidang paripurna dengan di tandai ketukan palu tiga kali.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono juga memberikan pesan, Selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, serta bisa berbagi tugas dengan baik.
Bupati Tulungagung Drs, Maryoto Birowo, M.M., juga memberikan apresiasi kepada PAW Wakil Ketua dan anggota DPRD Tulungagung yang terlantik bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik – baiknya sebagai wakil rakyat dan bisa menampung aspirasi masyarakat demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.







