spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda BERITA VIDEO Pelaku Kasus Korupsi Ekspor Minyak Telah Ditahan

Pelaku Kasus Korupsi Ekspor Minyak Telah Ditahan

212

Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Pernyataan ini ditegaskan Lutfi menyusul penetapan status Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, IWW sebagai tersangka dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung RI, Selasa (19/4) di Jakarta.

Mendag mengaku telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung di lingkungan internalnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng di Kejaksaan Agung membuahkan hasil. Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Kejagung menetapkan seorang pejabat eselon I di kementerian perdagangan sebagai tersangka.(red)