Malang – Tim Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Malang berhasil menangkap seorang perampas ponsel milik pengendara motor, Sabtu (2/4/2022) malam. Tepatnya di Jalan Raya Bureng, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Dikutip dari beritajatim.com, korban perampasan pelaku jambret atas nama Abidatul Janah, warga Kromengan, Kabupaten Malang. Saat kejadian, Janah hendak pulang ke rumahnya setelah dari Dampit. Adapun pelaku perampasan bernama Didik Supriadi (35), warga Dusun Crabaan, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kapolsek Pagelaran Iptu Sugik Hernawan, menjelaskan, barang bukti yang disita 1 unit Hp merk Vivo Y 30, sepeda motor Honda Beat warna biru putih N-6429-ECP, 1 helm half face warna merah dan 1 jaket warna krem.
Iptu Sugik Hernawan mengatakan, kejadian bermula pada saat korban melintas di TKP, di Jalan Raya Bureng. Korban dipepet pelaku dari sebelah kiri dan langsung mengambil hp korban yang berada di dalam dash board depan sepeda motor yang dikendarainya. Sempat terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku, hingga korban oleng ke bahu jalan dan hp korban berhasil dibawa pelaku. (red)







