
Langkat, Sumatera Utara – Satreskrim polres langkat berhasil meringkus tiga pelaku begal dengan menggunakan samurai yang mayoritas korbannya adalah wanita.
Tiga pelaku begal yang diamankan satreskrim polres langkat. Di antaranya Saniman alias Dobleh, warga Dusun Tiga, Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai. Kemudian, Rasid warga Desa Muka Payah, Kecamatan Hinai dan Hendra Iswandi, berasal dari Kampung Pasir, Kelurahan Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumut.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan samurai dan tak segan melukai korbannya untuk merampas sepeda motor korbannya. Sedikitnya ada lima unit sepeda motor yang pihak kepolisian amankan dari tangan pelaku beserta ponsel seluler hasil kejahatan.
Dalam sehari, pelaku bisa mencuri tiga sepeda motor sekaligus diwilayah Kabupaten Langkat.
Para pelaku yang merupakan resedivis tersebut, diamankan dari lokasi pelariannya di wilayah Provinsi Aceh tepatnya di Desa Serbaguna Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.
Kasat reskrim polres Langkat Akp Said Husein mengatakan, pengungkapan kasus curas dan curat ini dalam rangka operasi kancil toba tahun 2021.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 ayat (1) kuhpidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya hukuman sembilan tahun penjara, dan pasal 365 ayat (1), ayat (2) kuhpidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua belas tahun penjara. (hm)







