spot_img
Selasa, April 21, 2026
Beranda Nganjuk PDIP, Nasdem Daftarkan Masing Masing 50 Caleg Di KPU Nganjuk

PDIP, Nasdem Daftarkan Masing Masing 50 Caleg Di KPU Nganjuk

496

Nganjuk – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 sejak 1 Mei 2023. Meski begitu, hingga sebelas hari berjalan, baru tiga partai politik yang mendaftarkan bacalegnya. Tiga partai politik tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan Partai PDI P Nganjuk.

Ketiga partai ini telah menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg masing-masing ke kantor KPU Kabupaten Nganjuk. Ketua DPC Partai PDI P Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono, mengungkapkan bahwa penyerahan dokumen pendaftaran bacaleg dari DPC Partai PDIP Nganjuk pada Kamis, 11 Mei 2023, dilakukan serentak dengan DPC dan DPD se-Indonesia.

“Sebanyak 50 caleg yang kami daftarkan dari masing-masing dapil DPC Partai PDIP Nganjuk bisa memenuhi semua syarat, termasuk kuota perempuan yang mencapai lebih dari 30 persen. Kami menargetkan perolehan kursi pada Pemilu 2024 bisa bertambah minimal delapan belas kursi,” ungkap Tatit Heru Tjahjono.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono, menyampaikan bahwa hingga saat ini, baru tiga partai politik yang telah menyerahkan dokumen bacalegnya, yaitu PKS, Nasdem, dan PDIP. KPU juga telah melakukan pengecekan terhadap formulir pengajuan, daftar nama, serta kelengkapan administrasi lainnya.

Pujiono juga mengungkapkan bahwa tahapan pendaftaran bacaleg akan dibuka hingga 14 Mei 2023. “Untuk tanggal 12 Mei, ada dua partai politik yang akan menyerahkan dokumen bacalegnya, yaitu Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat Nganjuk,” tambah Pujiono.

Pujiono menghimbau kepada partai politik lainnya yang hingga saat ini belum menyerahkan dokumen pendaftaran bacalegnya untuk segera menyerahkan ke kantor KPU Nganjuk, mengingat waktu berakhirnya proses pendaftaran bacaleg akan segera berakhir.