Bali – Polsek Baturiti, Tabanan, Bali menangkap Sepasang suami istri spesialis pencurian sepeda motor. Pasutri bernama Imam Anwar (25) dan Nabila (29), beralamat di Banjar Dinas Timur, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali berhasil ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 13:00 WITA di Jl. Pratama, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan korban bernama Ketut Gunarsa, warga Baturiti, yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di depan warung milik I Ketut Yudiantara, di Banjar Baturiti Kaja, Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Selasa (16/11/2021) lalu sekitar pukul 17:30 WITA.
Sepeda motor korban yang hilang bermerk Honda Vario warna hitam dengan nopol DK 2654 GAI. Pada saat itu korban mengalami kerugian Rp15 juta.
Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah TKP dan berbekal hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, petugas mengetahui para pelaku merupakan pasangan suami istri.
Pelaku dinilai sangat lihai dan selalu berpindah-pindah. Hal itu membuat pihak kepolisian membutuhkan waktu cukup lama untuk bisa melakukan penangkapan pada kedua pelaku.
Berdasarkan pengembangan dan hasil interogasi, ternyata mereka juga melakukan aksi pencurian di sejumlah tempat, yaitu pada Rabu (13/10/2021). Pelaku mengambil sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam DK 5630 ES, di depan rumah praktik Dokter Ni Putu Gek Ratih Damayanti, di Banjar Pacung, Baturiti, Tabanan.
Pada Senin (18/11/2021), pelaku mengambil sepeda motor merk Honda Vario violet silver DK 2688 HT di garasi milik I Wayan Mastra di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
Pada Sabtu (23/102021), pasutri itu kembali melakukan aksinya di depan mini market Penggak, Banjar Sekargula, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Kedua Pelaku berhasil membawa lari sebuah sepada motor merk Honda Scoopy warna merah hitam DK 6629 GAS.
Terakhir, Jumat (29/10/2021), kedua pelaku membawa kabur sepeda Honda Scoopy DK 2346 GAY. Sepeda tersebut milik korban I Wayan Parwata yang terparkir di dalam garasi rumah di Banjar Pacung Baturiti.
Barang bukti diamankan Reskrim Polsek Baturiti berupa dua unit sepeda motor dan beberapa lembar pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Kedua pasutri ini mengaku melalukan curanmor karena terhimpit dalam hal persoalan ekonomi. (red)







