Pasca Balita 3 Tahun Tersetrum di Selopuro, Polres Blitar Lakukan Penyelidikan

10
Foto : Lokasi Gardu Tiang Travo (GTT) milik PLN, di Desa Popoh, Kec. Selopuro, Kab Blitar.

BLITAR, MADUTV – Pasca peristiwa tragis meninggalnya seorang balita 3 tahun akibat tersetrum aliran listrik dari travo milik PLN di depan rumahnya, di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10/2025), pihak kepolisian kini turun tangan melakukan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo SH.MH membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

“Benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kejadian itu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk dimintai keterangan,” ujar AKP Momon, Sabtu (25/10/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi di sekitar area permukiman Bangun Rohadi (37) warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Korban yang masih anak-anak diduga tidak sengaja menyentuh bagian travo yang dialiri listrik tegangan tinggi. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian telah memasang garis pengaman di sekitar lokasi dan memutus sementara aliran listrik guna kepentingan penyelidikan.

“Untuk sementara kami masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari PLN dan untuk surat sudah dilayangkan ke PLN, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambah AKP Momon.

Sementara itu, pihak keluarga korban masih dalam kondisi berduka dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka meminta pihak terkait memperhatikan keamanan instalasi listrik, terutama yang berada dekat dengan pemukiman warga. (Suk)