KEDIRI – Persiapan pemilu 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri terus melakukan tahapan verifikasi faktual terhadap partai peserta pemilu 2024.
Partai yang dilakukan verifikasi faktual yakni delapan partai politik nonparlemen.
Di antaranya partai Hanura, Gelora, Perindo, PSI, PBB, PKN, Garuda dan Partai Umat.
Dalam melakukan verifikasi faktual tersebut, KPU akan memverifikasi dokumen yang diserahkan pada saat pendaftaran yang diunggah dalam sistem informasi politik atau sipol.
Mulai dari kepengurusan keterwakilan perempuan, alamat domisili kantor dan keanggotaan partai politik.
Sedangkan sembilan partai politik parlemen, otomatis telah lolos verifikasi administrasi sebagai peserta pemilu 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstuitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020.
Sementara partai politik non parlemen mesti dilakukan verifikasi faktual.







