Kediri –ย Paguyuban tani “Masyarakat Sejahtera” yang terdiri dari beberapa desa diantaranya Desa Blaru, Desa Krecek, Kecamatan Badas dan Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Mereka melakukan deklarasi pernyataan sikap pada Selasa sore.
Para petani melakukan aksi penolakan akan adanya aktivitas galian C di area lahan pertanian aliran Sungai Konto. Dari aksi tersebut, puluhan paguyuban tani masyarakat sejahtera melakukan deklarasi. Deklarasi yang merupakan lanjutan dari konflik lahan pertanian pinggiran aliran Sungai Konto yang sebelumnya terjadi beberapa kali aksi penolakan dan berseteru dengan pihak perusahaan penambangan dengan dalih punya IUP (ijin usaha penambangan).
Aksi deklarasi ini para petani lakukan untuk menyikapi adanya dugaan upaya alih fungsi dari lahan pertanian yang akan mrnjadi area penambangan galian C dengan adanya turunnya Ijin Usaha Penambangan (IUP).
Meskipun sudah ada surat pemberhentian sementara dari DPMPT Provinsi Jawa Timur 050,50,116.6,2018. Karena terjadi konflik dan penolakan aliansi petani pemanfaatan lahan yang tergabung dalam paguyuban tani “Masyarakat Sejahtera” mengambil langkah deklarasi pernyataan sikap.
Deklarasi memiliki pimpinan Nasikin (50), salah satu pengurus paguyuban, yang masing-masing dusun terwakili oleh 8 perwakilan. Pembatasan tersebut karena mengingat situasi pandemi COVID-19 dan harus mentaati prokes. Kegiatan tersebut terlaksana di Dusun Selorejo, Desa Blaru secara terbatas.
Nasikin korlap aksi menuturkan bahwa semua anggota paguyuban sudah sepakat dan berkomitmen menguatkan tekad untuk bersatu padu. Ini untuk mempertahankan lahan pertanian yang ada di pinggiran aliran Sungai Konto. Di mana para petani sudah memanfaatkan lahan pertanian puluhan tahun dan bahkan sudah turun temurun sejak nenek moyang mereka jauh sebelum ijin usaha penambangan itu ada.
Selain itu, paguyuban petani juga mendesak kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk segera mencabut ijin usaha penambangan yang ada di wilayah lahan pertanian Sungai Konto yang mengancam kerusakan irigasi pertanian dan kerusakan lingkungan hidup.
Paguyuban tani masyarakat juga medesak sikap Bupati Kediri, Gubernur Jawa Timur, pihak – pihak terkait bahkan presiden RI harus tegas dan menjamin kesejahteraan petani sesuai dengan ketetapan MPR RI No. IX,MPR,2001 , tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam.
Selain deklarasi pernyataan sikap, paguyuban tani “Masyarakat Sejahtera” malam ini akan melanjutkan rangkaian acaranya. Yaitu peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan do’a bersama. Kegiatan tersebut rencananya akan mendapatkan kehadiran tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama, para kyai, dan asparagus Kediri. Ini untuk bermunajat dengan tujuan tekad hajad mereka sampai pada para penguasa dan terkabulkan. (me)







