
Surabaya – Tim Satgas KPK meringkus tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/1/2022) malam. Kali ini, OTT terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur, Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali menyebut, tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya hakim, panitera dan seorang pengacara.
OTT terhadap 2 pejabat dan 1 pengacara tersebut karena melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan nasib pihak-pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
“Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” kata Ali. (red)







