TULUNGAGUNG – Lima organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Tulungagung menggelar aksi damai penolakan RUU kesehatan omnibuslaw. Kelima organisasi ini menilai RUU kesehatan omnibus law ini akan banyak merugikan masyarakat. Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana pengesahan RUU tersebut karena beberapa prosesnya dinilai cacat.
Kelima organisasi profesi kesehatan yang sepakat menolak RUU ini adalah Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia. Mereka sepakat meminta DPR RI dan pemerintah untuk mengkaji ulang rancangan undang-undang ini terdapat sejumlah pasal yang dinilai akan merugikan masyarakat dalam hal kesehatan.
Dalam proses pembuatan rancangan undang-undang ini tidak terdapat diskusi dan penyusunan naskah akademik sehingga dinilai janggal. Organisasi profesi kesehatan juga tidak dilibatkan dalam proses penyusunannya, mereka khawatir jika rancangan undang-undang tersebut terus dipaksakan akan berimbas kepada pelayanan kesehayan masyarakat







