spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Jawa Timur Operasi Zebra 2021, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas 7 Potensi Lakalantas

Operasi Zebra 2021, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Tegas 7 Potensi Lakalantas

294

Kediri – Jajaran personel satuan lalu lintas polres Kota Kediri, polda Jatim menggelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan operasi zebra semeru tahun 2021. Operasi zebra kali ini, akan ada penindakan secara tegas 7 potensi penyebab terjadinya lakalantas.

Pelaksanaan apel gelar pasukan operasi zebra semeru tahun 2021, Polres Kediri kota terlaksana di halaman mapolres. Senin pagi.

Apel mendapat pimpinan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, dengan peserta apel anggota sat lantas, TNI, dinas perhubungan dan satpol PP kota kediri.

Pelaksanaan operasi Zebra Semeru terlaksana 14 hari ke depan. Sejak hari ini tanggal 15 sampai dengan 28 November 2021 akan terlaksana operasi zebra.

Dalam pelaksanaan operasi zebra kali ini, akan lebih fokus pada kegiatan edukatif dan persuasif dan humanis. Sekaligus dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid 19. Dengan sasaran masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. Dan disiplin berlalulintas serta sosialisasi pembatasan mobilitas masyarakat menjelang perayaan natal dan libur tahun baru 2022.

Pelaksanaan operasi zebra ini, harapannya dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan serta meningkatkan kesadaran dalam disipilin berlalu lintas, mengedukasi masyarakat  untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.

Sementara, kasatlantas Polres Kediri Kota menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, lebih memprioritaskan angka kuantitatif terkiat pandemi Covid 19, dan kamseltibcarlantas dengan menekankan masalah kecelakaan lalulintas.

Untuk edukasi kita akan melakukan tindakan secara preemtif dan preventif. Dengan mengedukasi masyarakat dengan menggunakan meme. Kasatlantas menambahkan, dalam operasi zebra tahun 2021 kali ini, tidak seperti tahun sebelumnya. Satlantas akan melakukan penindakan secara tegas apabila melanggar 7 potensi yang menyebabkan terjadi kecelakaan. Tidak memakai sabuk pengaman, tidak memakai helm, tidak mematuhi rambu rambu lalulintas, kecepatan tinggi, tata cara muat, serta menggunakan handphone. (me)