Nabrak Asongan, Sopir Bus Harapan Jaya di Tetapkan Tersangka Satlantas Polres Kediri Kota

188

KEDIRI, MADUTV – Akhirmya Polres Kediri Kota melakukan tindakan tegas dengan menetapkan Malik Alfian (59), warga Desa Purwodadi Kecamatan Kras yang merupakan sopir Bus Harapan Jaya karena terlibat kecelakaan di sekitaran perempatan Baruna ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan.

Sebelumnya tersangka yang menjadi Sopir Bus itu Menabrak pedagang asongan bernama, Alfin Setiawan (24) warga Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaran Kecamatan Kota. Didapatkan keterangan dari Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir sebelum acara Peresmian Lapangan Tenis di Eks Polsek Kota Kediri bila Barang Bukti Bus sudah disita diparkiran Terminal Tamanan Kota Kediri.

“Kami telah melakukan gelar perkara pada Senin malam. Yang bersangkutan terbukti bersalah dan kita naikkan statusnya menjadi tersangka pagi tadi sekira pukul 01.00 WIB,” jelasnya.

Malik terbukti lalai dalam berkendara sehingga dijerat pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dan barang bukti Bus bernomor polisi AG 7635 US juga ditahan dan kini diamankan di area parkir Dinas Perhubungan Kota Kediri, berada di area Terminal Tamanan.

Diberitakan sebelumnya pada 30 Januari lalu, terjadi insiden kecelakaan yang menewaskan pedagang asongan lokasi simpang empat baruna Bus Harapan Jaya dikemudikan Malik ini mengambil jalur kanan kemudian menabrak Alfin Setiawan.

Korban langsung tergeletak di tengah jalan dan kemudian dilarikan ke RS Polda Bhayangkara. Namun karena luka cukup parah, nyawanya kemudian tidak tertolong. Atas kejadian ini, mematik keprihatinan LSM Saroja kemudian melakukan aksi mendatangi Mako Satlantas Polres Kediri Kota dua hari lalu.

“Alhamdulilah kasusnya sudah ditangani, sebelumnya Perwakilan Satlantas Polres Kediri Kota datang ke Markas Saroja yang sejatinya mau aksii Damai di Markas Polres Kediri Kota untuk menindaklanjuti peristiwa itu yang membuat keprihatinan lembaga kami karena kejadian-kejadian yang melibatkan oknum sopir otobus yang ugal ugalan itu sangat membahayakan dan merugikan pengguna jalan, apalagi bila mengakibatkan korban jiwa,”terangnya saat ditemui di Markas Saroja usai pertemuan dan merilis video pertemuannya dengan Satlantas Polres Kediri Kota, Selasa (5/2/2025).

Ami berterima kasih akhirnya Lebih lanjut Priyo panggilan akrab mantan aktivis 1998 ini mengaku lega adanya kepastian hukum dari peristiwa itu sehingga tidak ada lagi oknum sopir otobus bahkan pengusaha bus yang lalai tidak mengindahkan pengguna jalan lain. (Ef)