spot_img
Minggu, Mei 3, 2026
Beranda Kediri Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Masih Jadi Perkara Paling Dominan

Musnahkan Barang Bukti, Narkotika Masih Jadi Perkara Paling Dominan

206

Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, di Halaman Kantor Kejari Kota Kediri, Selasa (26/9/23).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 26 perkara, mulai dari periode 13 Juli sampai dengan 25 September 2023.

Dari 26 perkara itu, ada sejumlah barang bukti yang dimusnahkan. Yakni meliputi narkotika berupa sabu-sabu sebanyak 50,58 gram, lalu obat keras berupa pil dobel l sebanyak 79.357 butir, 46 butir pil extacy, 10 butir pil jenis inex, 11 butir pil rikloma, lalu buah handphone, dan 27 sak pupuk yang tidak berizin.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, dilakukan dengan cara dibakar, digerinda, hingga dilarutkan dengan air.

Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurut Novika, narkotika dalam hal ini masih menjadi kasus yang paling dominan yang terjadi di Kota Kediri.(ef)