Muri Anugerahkan Penghargaan Kepada Pemkab Situbondo dan Ponpes Salafiyah Safi’iyah Sukorejo

244

SITUBONDO – Pada peringatan Hari Santri Nasional yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober 2023, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan istimewa kepada Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, KH. Achmad Azaim Ibrahimy. Mereka dianugerahi penghargaan sebagai pemrakarsa dalam upacara yang melibatkan peserta terbanyak dalam sejarah perayaan Hari Santri Nasional.

Upacara Hari Santri Nasional 2023 di pusatkan di Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, serta Alun-Alun Kecamatan Besuki. Tidak hanya itu, upacara tersebut juga berlangsung serentak di berbagai kecamatan lainnya di wilayah Situbondo.

Dalam memperingati Hari Santri Nasional 2023, Pemerintah Kabupaten Situbondo menggelar upacara yang tersebar di 17 titik, dengan partisipasi luar biasa dari 40.893 peserta santri, salah satunya dari Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.

Menurut Juri MURI, Ari Andiani, acara tersebut mencapai durasi yang luar biasa, berlangsung selama hampir tiga jam, mulai pukul 1:27:20 hingga 1:30:22. Ini adalah pencapaian yang luar biasa, dan menjadi sebuah momen bersejarah yang akan dikenang oleh semua peserta.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dengan penuh semangat menyatakan bahwa pencapaian Rekor MURI pada peringatan Hari Santri Nasional ini merupakan bukti nyata sinergitas antara pemerintah daerah dengan pondok pesantren di Kabupaten Situbondo selama tiga tahun terakhir. Kerjasama ini telah menghasilkan prestasi gemilang yang patut dibanggakan.

Bupati Suswandi juga merasa bersyukur karena Kabupaten Situbondo telah melahirkan sosok pahlawan nasional, yakni K.H. R. As’ad Syamsul Arifin, pengasuh dan pendiri Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo. Kiai As’ad adalah tokoh penting dalam menerima Asas Tunggal Pancasila melalui Muktamar NU ke-27 yang digelar di Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo.

Oleh karena itu, sebagai wujud apresiasi terhadap peristiwa sejarah penerimaan Asas Tunggal Pancasila di Pondok Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah Sukorejo, Situbondo, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188/388/P/001.3/2022, yang menetapkan Kabupaten Situbondo sebagai “Kota Santri Pancasila”. Keputusan ini menjadi penghormatan yang layak untuk sejarah dan peran besar pondok pesantren dalam pembentukan nilai-nilai Pancasila di Indonesia.

Mengukuhkan kota Situbondo sebagai “Kota Santri Pancasila” adalah langkah yang monumental dalam menghargai peran penting santri dan pesantren dalam menjaga dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi generasi santri di Situbondo dan seluruh Indonesia untuk terus mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan dalam berkontribusi untuk kemajuan bangsa.