spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
Beranda EKONOMI Mudik Tanpa Capek Naik Motor! KAI Daop 7 Madiun Operasikan Motis Lebaran...

Mudik Tanpa Capek Naik Motor! KAI Daop 7 Madiun Operasikan Motis Lebaran 2026

15

MADIUN, MADUTV – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali mengoperasikan layanan Motor Gratis (Motis). Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman tanpa harus mengendarainya dalam perjalanan jarak jauh.

Program Motis yang dihadirkan KAI Daop 7 Madiun memungkinkan pemudik mengirimkan sepeda motor menggunakan kereta api secara gratis, sementara pemilik kendaraan tetap dapat bepergian dengan kereta penumpang. Dengan skema ini, pemudik tetap dapat menggunakan sepeda motor setibanya di kampung halaman, tanpa harus menempuh perjalanan panjang yang melelahkan dan berisiko.

Layanan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda motor dalam perjalanan mudik jarak jauh. Selain itu, program Motis juga diharapkan mampu menekan kepadatan arus kendaraan di jalur darat, khususnya pada momen puncak arus mudik dan balik Lebaran.

Untuk mendukung kelancaran layanan, KAI Daop 7 Madiun telah menyiapkan sejumlah rangkaian khusus untuk pengangkutan sepeda motor. Setiap kendaraan yang akan diberangkatkan akan melalui prosedur pengecekan keamanan dan kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku, guna memastikan keselamatan selama proses pengiriman.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat melakukan pendaftaran melalui kanal resmi yang telah disediakan KAI, dengan memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan teknis kendaraan. Mengingat kuota yang tersedia terbatas, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran lebih awal.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa pendaftaran Motis Lebaran 2026 telah dibuka sejak Minggu (1/3/2026) dan akan berlangsung hingga 29 Maret 2026.

“Kami mengajak masyarakat di wilayah Madiun dan sekitarnya untuk memanfaatkan fasilitas ini. Program Motis bertujuan menekan kepadatan kendaraan di jalan raya serta meningkatkan keselamatan pemudik. Sepeda motor akan diangkut dengan gerbong khusus, sementara pemiliknya dapat menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi yang jauh lebih nyaman,” ujar Tohari.

Jadwal Pelaksanaan & Rute

• Angkutan Motis tahun ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang terbagi dalam dua periode: Arus Mudik: 13 – 19 Maret 2026 dan Arus Balik: 24 – 30 Maret 2026

Untuk wilayah Daop 7 Madiun, layanan difokuskan pada rute utama Lintas Selatan dengan relasi Madiun – Kampungbandan (PP). Adapun jadwal keberangkatan adalah sebagai berikut:
1. KA 7711 (Relasi Madiun – Kampungbandan): Berangkat pukul 05.25 WIB dan tiba di Kampungbandan pukul 21.45 WIB;
2. KA 7712 (Relasi Kampungbandan – Madiun): Berangkat pukul 04.50 WIB dan tiba di Madiun pukul 20.00 WIB.

Mekanisme Pendaftaran

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui dua cara:
• Daring (Online): Melalui laman resmi nusantara.kemenhub.go.id.
• Langsung (Offline): Datang ke Posko Motis di Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00 WIB s.d. 19.00 WIB.

Persyaratan Peserta

Untuk menjaga ketertiban dan validitas data, calon peserta wajib memenuhi kriteria berikut:
1. Memiliki dokumen asli dan fotokopi: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
2. Sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
3. Setiap satu unit motor berhak mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang dewasa + 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun).
4. Tidak sedang mengikuti program mudik gratis lain.
5. Peserta yang mendaftar online wajib melakukan verifikasi sesuai jadwal agar data tidak terhapus otomatis.

Ketentuan Operasional Penyerahan Motor
• Waktu Penyerahan: Motor wajib diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan dengan membawa KTP asli dan bukti pendaftaran.
• Kondisi Kendaraan: Tangki bahan bakar (BBM) wajib dalam kondisi kosong.
• Perlengkapan: Peserta tidak diperkenankan menitipkan helm maupun kaca spion.
• Biaya: Layanan angkutan motor ini gratis, namun biaya parkir di stasiun tetap mengikuti ketentuan pengelola setempat. Peserta dilarang memberikan tip/pungli kepada petugas.

Tohari menekankan pentingnya komitmen peserta dalam program ini. “Peserta yang sudah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai. Pembatalan secara sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan di tahun berikutnya,” tambahnya.

Dengan kembali dioperasikannya layanan Motis pada Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk menciptakan perjalanan mudik yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Pastikan perjalanan mudik Anda tahun ini lebih aman bersama layanan Motis. (Rie)