
TUBAN – Kecelakaan memilukan melibatkan dua pengendara motor terjadi di Jalan Ring Road, Desa Prunggahan Wetan, Kecamatan Semanding, Tuban, pada hari Kamis pagi (12/10/2023) sekitar pukul 06.45 WIB. Kecelakaan ini mengejutkan warga sekitar dan menyisakan duka yang mendalam di masyarakat.
Dalam kecelakaan ini, dua pengendara motor menjadi korban yang tidak beruntung. Pengendara motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 3265 KBA yang diketahui bernama Sungkono (64), seorang petani yang berprofesi sebagai pengendara motor Vario, dan pengendara motor Honda CBR tanpa plat nomor, yang diidentifikasi sebagai Kholiq (17), seorang pelajar SMA.
Menurut keterangan Kanit Gakum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistiyono, kecelakaan tragis ini terjadi ketika Sungkono sedang dalam upaya untuk menyeburkan motornya ke arah utara jalan. Sayangnya, pada saat yang sama, Kholiq muncul dengan kecepatan tinggi di atas motor Honda CBR.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan hebat antara dua motor tersebut mengakibatkan keduanya tewas di tempat kejadian di Jalan Ring Road Semanding. Beruntung, warga yang menyaksikan kejadian segera memberitahu petugas lalu lintas yang sedang bertugas di simpang 4 Semanding.
Jenazah kedua korban kemudian dibawa dengan segera ke RSUD Dr. R. Koesma Tuban untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Kecelakaan ini tentu saja meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan kerabat korban.
Kita semua harus mengambil pelajaran penting dari insiden ini, bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Mari bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga kita dapat mencegah kecelakaan yang tidak perlu dan melindungi nyawa kita sendiri serta orang lain. Semoga kedua korban dapat beristirahat dengan tenang dan keluarga mereka diberikan kekuatan untuk menghadapi masa sulit ini.







