spot_img
Jumat, Mei 1, 2026
Beranda BERITA VIDEO Momentum Aksi Demonstrasi Masyarakat Swadaya Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) Di Depan Kantor...

Momentum Aksi Demonstrasi Masyarakat Swadaya Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur

371

Kediri, Jawa Timur – Suara tuntutan akan transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite dalam sebuah madrasah semakin menggema melalui aksi demonstrasi yang digelar oleh Masyarakat Swadaya Persatuan Pemuda Indonesia (PPI) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dengan penuh semangat, massa aksi mengajukan tuntutan untuk membuka tabir kabut yang menyelimuti dugaan penyelewengan dana tersebut.

Dengan spanduk-spanduk berisi berbagai tuntutan, massa aksi dari PPI mengekspresikan keprihatinan mereka terhadap dugaan penyelewengan dana BOS dan dana komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Kota Kediri. Aksi unjuk rasa ini tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga wujud nyata partisipasi aktif dalam pengawasan publik terhadap pengelolaan dana di lembaga pendidikan.

Setelah menyampaikan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, massa demonstran diterima secara simbolis oleh jajaran Kejaksaan. Dalam pertemuan ini, mereka dengan tegas mengemukakan dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana BOS. Bomar Wira, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi menyeluruh terkait tuntutan tersebut.

Tidak hanya di depan Kantor Kejaksaan, sebelumnya massa aksi juga telah menyuarakan keprihatinan mereka melalui unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama Kota Kediri. Dalam setiap aksi demonstrasi ini, aparat keamanan dari Polres Kediri Kota memberikan pengawalan ketat, menjaga agar aksi berlangsung secara tertib dan damai.

Aksi demonstrasi ini menjadi bukti nyata bahwa semangat masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan pemantauan dana publik sangat kuat. PPI dan para demonstran berharap bahwa tindakan mereka akan mendorong proses transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan dana di lembaga pendidikan dan menginspirasi langkah-langkah positif dalam menjaga integritas dana publik di seluruh Indonesia.