spot_img
Kamis, April 30, 2026
Beranda Jawa Barat Momen Haru Ibu dengan Sang Buah Hati Setelah Terpisah Sejak Dilahirkan

Momen Haru Ibu dengan Sang Buah Hati Setelah Terpisah Sejak Dilahirkan

164

Tasikmalaya – Suasana haru terlihat di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (17/2) sore. Enung Siti Jenab tak kuasa menahan tangis saat menerima bayi yang dikandungnya setelah terpisah sejak dilahirkan lantaran diambil kerabat.

Diberitakan sebelumnya, sepasang suami istri asal Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya mengaku kebingungan harus menebus bayinya yang baru dilahirkan tiga pekan.

Mereka harus menebus bayi itu kepada kerabatnya sebesar Rp 25,3 juta. Keduanya pun melapor dan meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya karena selama ini tak punya uang untuk penebusan bayinya.

Ato menuturkan, sesuai keterangan pasangan suami istri tersebut, kejadian itu bermula saat Enung melahirkan anak keduanya di rumah pada 18 Januari 2022.

Proses kelahirannya dibantu seorang bidan di wilayah setempat dan didampingi kerabatnya berinisial N, warga asal Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.

Saat proses melahirkan, sang ibu beberapa kali mengalami pendarahan. Kendati demikian, bayi yang dikandungnya selamat dan dalam kondisi sehat.

Kemudian berselang sehari usai proses lahiran, lanjut Ato, tiba-tiba N memanggil ibu bayi itu ke rumahnya di Leuwisari. N menyebut, bayi tersebut dibawa olehnya.

Dalam kondisi sehari habis melahirkan, ibu itu disodori selembar kertas oleh N dan tak dibaca terlebih dahulu untuk ditandatangani. Ibu bayi itu mengira kertas tersebut adalah kelengkapan administrasi usai lahiran. Ternyata isi selembar kertas itu adalah perjanjian hak asuh bayi. N ini memberikan uang Rp 1 juta dulu, terus ditambah Rp 1,5 juta, tapi ditolak ibu bayi ini. (red)