
BLITAR – Nasib miris dialami seorang gadis asal Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Gadis 12 tahun itu diperkosa oleh tiga orang yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Diantaranya E (20) dan W (24).
Ironisnya, satu dari tiga pelaku juga masih di bawah umur. Usia salah satu pelaku itu masih 13 tahun.
Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Bripka Andik Sujarwanto mengatakan, para pelaku mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda. Selain itu para pelaku merasa aman karena korban tidak memiliki pelindung.
Mereka memanfaatkan kondisinya yang telah ditinggal sang ayah meninggal dunia dan ibunya yang mengalami keterbelakangan mental.
“Ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar,” ujar Andik, Kamis (9/3/2023).
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengiming-imingi korban akan dipinjami handphone.
Lalu korban diajak ke rumah kosong, kemudian para pelaku melancarkan aksinya.
“Kelakuan ketiga pelaku terbongkar setelah ada warga yang memergoki korban berada di rumah kosong,” imbuhnya.
Warga kemudian membawa korban ke rumah ketua RT setempat. Saat dikonfirmasi korban mengakui peristiwa yang dialaminya.
Dia menambahkan, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Blitar. Sedangkan satu lagi tidak ditahan karena berstatus di bawah umur.(sk)







