spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Depok Menteri PPPA Bakal Mengevaluasi Predikat Nindya Kota Layak Anak Depok

Menteri PPPA Bakal Mengevaluasi Predikat Nindya Kota Layak Anak Depok

287

Depok – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bakal mengevaluasi predikat kota layak anak yang disandang Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, usai bertemu dengan tersangka kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang bapak berinsial AT terhadap anak kandung, D (11 tahun) di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Senin (1/3/2022).

Namun demikian, Bintang mengatakan evaluasi kota layak anak ini tidak tergantung dengan satu kasus. Menteri Bintang mengatakan, kasus seperti ini bersifat insidental. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penyelesaian dari hulu.

Bintang yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok Nessi Annisa Handari mendatangi kantor Polres Metro Depok untuk berbincang langsung dengan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 11 tahun menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan. Pelaku yakni, Agus alias Ateng (49) yang merupakan ayah kandung korban. Perkosaan dilakukan sebanyak kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu Januari 2021 hingga Februari 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin, (28/2/2022) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa satu bilah golok untuk mengancam dan dua lembar sprei yang digunakan untuk menyetubuhi korban.

Tersangka dijerat Pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (red)