
Senayan, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (MENPORA RI) Dito Ariotedjo beserta jajaran eselon I dan II Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyelenggarakan rapat kerja (RAKER) yang sangat penting dengan Komisi X DPR RI. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (5/9) sore.
RAKER kali ini diselenggarakan untuk membahas rencana kerja dan anggaran (RKAK/L) Kemenpora tahun 2024 serta usulan program-program yang akan didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK). Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan informasi berharga berdasarkan surat bersama dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-626/MK.02/2023 dan B-644/M.PPN/D.8/PP.04.02/07/2023 tanggal 31 Juli 2023 yang membahas pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
Total pagu anggaran sementara Kemenpora tahun 2024 tercatat sebesar Rp2.019.137.744.000,- (dua triliun sembilan belas miliar seratus tiga puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah). Sementara itu, Kemenpora telah mengajukan usulan DAK melalui Surat Menpora Nomor PR.03.00/2.20.4/MENPORA/II/2022 tanggal 8 Maret 2023 yang mencakup DAK fisik untuk pembangunan lapangan latihan sepakbola, serta DAK nonfisik untuk Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) dan DAK nonfisik kepeludaan.
Hasil sosialisasi kebijakan DAK tahun anggaran 2024 pada tanggal 4 Mei 2023 menunjukkan bahwa tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan tersebut, terutama terkait bidang dan menu kegiatan yang akan didanai.
Menteri Dito Ariotedjo menyampaikan komitmen penuh Kemenpora dalam menyusun dan melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mengembangkan dunia olahraga dan pemuda di Indonesia. RAKER ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan rencana dan anggaran yang akan mendukung visi besar pembangunan olahraga dan pemuda di Tanah Air.
Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dengan didukung oleh Wakil Ketua Hetifah Djaifudian, Wakil Ketua Dede Yusuf, Wakil Ketua Abdul Fikri Faqih, dan jajaran anggota Komisi X DPR RI lainnya. Keberlangsungan kerjasama antara Kemenpora dan DPR RI diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan olahraga dan pemuda Indonesia.







