Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengawasan Internal

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat pengawasan internal. Yaitu dengan cara meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah. Baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Penguatan APIP ini menjadi penting dari kualitas personelnya. Dengan cara melalui pelatihan-pelatihan teknis secara terus menerus,” ujar Tito saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas). Acara tersebut sekaligus untuk Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP), secara virtual, Selasa (31/08/2021).

Tito menilai pengawasan tersebut penting untuk mengurangi moral hazard. Hal ini untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi. Selain melalui pelatihan, terang Mendagri, upaya penguatan pengawasan internal juga dapat dengan menunjuk orang yang profesional di bidangnya. Perekrutan ini dapat melalui pola  dan pembinaan karier yang baik. Ini akan memberikan kepastian dalam pembinaan karier di jajaran inspektorat daerah, sehingga bisa menjadi lebih profesional.

Pemda dapat mengalokasikan pembiayaan pengawasan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tentunya dengan jumlah yang memadai. Tito menegaskan, hal ini merupakan diskresi dari masing-masing kepala daerah. Prinsipnya untuk memperkuat APIP.

Adapun sejumlah upaya yang telah pemerintah laksanakan untuk memperkuat pengawasan internal, di antaranya melalui perbaikan sistem pengawasan bertingkat. Baik di provinsi maupun kabupaten/kota, serta sistem pelaporan berbasis digital, seperti SIPD, SP4N LAPOR, dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT). Kemudian terdapat juga Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan inisiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merndapat dukungan Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menutup sambutannya Tito menyampaikan, penguatan pengawasan internal juga dapat mengurangi temuan-temuan dari pihak eksternal. “Sekali lagi mohon betul perkuat APIP. Kalau inspektoratnya kuat maka akan cepat dapat mendapat koreksi secara internal. Dengan begitu, intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” pungkasnya. (Humas Kemendagri/un)