spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda BERITA VIDEO Massa Tidak Terima Korban Begal Menjadi Tersangka Usai Membunuh Pelaku Begal

Massa Tidak Terima Korban Begal Menjadi Tersangka Usai Membunuh Pelaku Begal

238

Lombok Tengah – Puluhan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, menggeruduk Mapolres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan dari massa terhadap aparat yang menjadikan Murtade alias Amaq Sinta, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, menjadi tersangka setelah menghabisi nyawa dua dari empat begal yang akan merampas sepeda motornya, Minggu dini hari (10/4/2022).

Melansir dari radarlombok.co.id, diketahui Amaq Sinta menghabisi nyawa begal yakni Oky Wira Pratama (23) dan Pendi (30) warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur. Mayat keduanya ditemukan di Jalan Dusun Bebile, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

Massa aksi menilai langkah penyidik sangat gegabah karena menetapkan korban begal menjadi tersangka. Koordinator umum aksi, Lalu Tajir Syahroni menegaskan, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat yang sudah berhasil menangkap dua rekan pelaku begal yang sempat kabur tersebut. Namun, mereka sangat menyayangkan malah yang menjadi korban juga sebagai tersangka. Padahal apa yang dilakukan Amaq Sinta adalah sebagai bentuk pembelaan diri.(red)