LSM Saroja Dorong Kasus Dugaan Pemerasan di Laporkan Kepolisian

315

Kediri – Kasus dugaan pemerasan yang terjadi di SMP Negeri 2 Kras, Kabupaten Kediri, terus bergulir dan mendapatkan perhatian serius dari salah satu LSM terkemuka di daerah tersebut, SAROJA. LSM ini telah memutuskan untuk mendorong kasus ini agar dibawa ke ranah hukum, guna memastikan keadilan dan mengungkap pelaku sebenarnya.

Ketua SAROJA, Supriyo, secara tegas menyampaikan komitmennya untuk membawa kasus dugaan pemerasan ini ke pihak berwajib. Dalam pernyataannya, Supriyo mengungkapkan keyakinannya bahwa dengan melibatkan pihak kepolisian, kasus ini akan terungkap dengan jelas, dan pelaku sebenarnya dapat diidentifikasi.

“Kami tidak akan tinggal diam ketika ada dugaan pemerasan yang melibatkan oknum LSM dan oknum jurnalis. Kasus ini harus dibawa ke hadapan hukum, dan pelaku harus diadili sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegas Supriyo.

LSM SAROJA juga mengupayakan agar pihak sekolah, baik Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kras maupun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, untuk ikut serta dalam melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa investigasi dapat dilakukan dengan baik dan berkeadilan.

Namun, dalam tanggapannya, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kras menyatakan bahwa pihaknya saat ini baru berkoordinasi dengan pimpinan sekolah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, untuk mengklarifikasi kasus ini ke Polres Kediri. Namun demikian, ia belum memutuskan apakah akan mengajukan laporan resmi terkait dugaan pemerasan tersebut.

Kasus dugaan pemerasan di SMP Negeri 2 Kras, Kabupaten Kediri, tetap menjadi perhatian masyarakat dan pihak berwenang. Semua pihak berharap bahwa tindakan hukum yang tepat akan segera diambil, sehingga keadilan dapat terwujud dan misteri di balik kasus ini dapat terkuak. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini demi kepentingan keadilan dan transparansi.