spot_img
Sabtu, Mei 2, 2026
Beranda BERITA VIDEO LPG Langka Dampak Kebijakan Baru Pertamina

LPG Langka Dampak Kebijakan Baru Pertamina

279

MAKASSAR – Kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Pertamina ternyata telah menciptakan situasi yang menimbulkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di berbagai wilayah Makassar. Antrian pembelian gas elpiji tersebut mulai terlihat di sejumlah toko di kota ini, menunjukkan betapa tingginya permintaan akan sumber energi ini.

Antrian panjang ini bahkan terekam dalam video yang diunggah oleh masyarakat di media sosial. Dalam keterangan yang menyertainya, masyarakat mengakui bahwa gas elpiji 3 kg sedang langka di Makassar, dan mereka kesulitan untuk mendapatkannya.

Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta, memberikan klarifikasi pada Kamis, 5 Oktober. Arlin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan di lokasi pangkalan resmi Pertamina bersama PT Pertamina. Hasil pemantauan mereka menyatakan bahwa stok gas elpiji saat ini berada dalam kondisi normal.

Namun, antrian pembelian gas LPG subsidi 3 kg terjadi di beberapa pangkalan resmi Pertamina. Hal ini disebabkan oleh kebijakan baru yang diterapkan oleh PT Pertamina, yang berlaku sejak 1 Oktober 2023. Menurut kebijakan tersebut, setiap pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Public Service Obligation (PSO) atau LPG 3 kg bersubsidi harus dicatat melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina. Hal ini dilakukan agar subsidi gas LPG 3 kg tepat sasaran dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Arlin menyatakan bahwa pihak PT Pertamina akan bekerja sama dengan Dinas Perdagangan Kota Makassar, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem Subsidi Tepat Pertamina. Terkait dengan jadwal pelaksanaan sosialisasi, Arlin mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari PT Pertamina.

Tidak hanya itu, pemantauan juga akan dilakukan terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam penyediaan dan penyaluran LPG subsidi 3 kg bersama-sama oleh Dinas Perdagangan dan PT Pertamina. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa gas elpiji bersubsidi ini dapat tersedia secara adil dan merata kepada masyarakat.

Situasi ini, meskipun menimbulkan kendala awal, juga memberikan peluang untuk memahami dan mengoptimalkan sistem Subsidi Tepat Pertamina. Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan masalah kelangkaan gas elpiji 3 kg ini dapat segera terselesaikan demi kesejahteraan bersama.