spot_img
Sabtu, Maret 21, 2026
Beranda Tulungagung KPU Tulungagung Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

KPU Tulungagung Tetapkan Daftar Pemilih Sementara

248

Tulungagung – Setelah melalui tahapan rekapitulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 mendatang. Daftar ini merupakan hasil dari peninjauan kembali terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Perbaikan data ini dilakukan untuk memperoleh jumlah pasti pemilih dalam pemilu.

Melalui rapat pleno, KPU menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan sebanyak 860.497 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 428.231 pemilih laki-laki dan 432.266 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan dari DPS sebelumnya yang mencapai 866.891 pemilih. Sebanyak 6 ribu pemilih terpaksa dihapus dari data tersebut.

Pemilih yang dihapus tersebut disebabkan oleh beberapa alasan, antara lain karena telah meninggal dunia, berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan merupakan pemilih ganda. Berdasarkan pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), juga ditemukan anggota TNI dan Polri aktif yang masih terdaftar dalam DPS. Mereka kini sudah dihapus dari daftar tersebut sesuai rekomendasi Bawaslu.

Safari Hasan, Komisioner KPU Tulungagung, mengatakan, “Setelah tahapan ini, KPU akan mengumumkan nama warga yang masuk dalam DPSHP ini. Warga dapat memberikan tanggapan terhadap nama yang masuk ini. Jika ditemukan nama yang sudah meninggal atau warga yang belum terdaftar dalam daftar, dapat memberikan tanggapan segera.” Nantinya, DPSHP ini akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Endro Sunarko, Komisioner Bawaslu Tulungagung, menambahkan bahwa proses perbaikan DPSHP ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keakuratan dan keabsahan daftar pemilih. Hal ini penting dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang adil, demokratis, dan transparan.

KPU Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyusun DPT agar sesuai dengan keadaan terkini. Proses pengumuman DPT akan melibatkan partisipasi aktif dari warga, sehingga semua keberatan atau masukan terhadap daftar dapat segera ditindaklanjuti dan diproses dengan transparan.