
Kediri β Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri akan membuka pendaftaran terhadap badan Adhoc yang meliputi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri menjelaskan sesuai dengan rencana pendaftaran anggota PPK mulai dilakukan pada pertengahan November ini.
Sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS akan dilakukan sebulan selanjutnya setelah dibukanya pendaftaran PPK.
Lebih lanjut, dalam pendaftaran Badan Adhoc di jajaran KPU pada pemilu 2024 ini dilakukan secara online menggunakan sistem teknologi informasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).
Berdasarkan jumlah kecamatan beserta kelurahan yang ada di Kota Kediri untuk formasi PPK nanti, KPU Kota Kediri membutuhkan kurang lebih 15 orang. Sedangkan untuk PPS membutuhkan kurang lebih 138 orang.







