MALANG – Farzah Dwi Kurniawan, salah satu korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang dinyatakan meninggal dunia setelah 23 hari berjuang bertahan hidup di RS Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Almarhum adalah korban jiwa ke-135 dari peristiwa maut yang terjadi pada awal Oktober lalu. Farzah meninggal dunia sekitar pukul 22.40 WIB pada Minggu, 23 oktober 2022.
Jenazah pemuda berusia 20 tahun korban Tragedi Kanjuruhan itu dimakamkan pada Senin (24/10/2022) pagi di tempat pemakaman umum di dekat rumah duka di Sudimoro Utara, Lowokwaru, Kota Malang.
Akbar Sidiq, dokter spesialis anestesi RSSA Kota Malang mengatakan, bahwa korban masuk ke rumah sakit pada 2 Oktober 2022 dengan kondisi kritis berat.
Terdapat sejumlah luka di tubuhnya seperti di kepala, paru, dan perut yang membuatnya harus dibantu dengan ventilator.
Farzah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu malam karena hipoksia. Hipoksia atau kekurangan oksigen akibat berbagai luka di tubuhnya.
Korban pertama masuk di RSSA langsung dirawat di ICU, sempat membaik dan perawatannnya diturunkan di layanan HCU. Namun, kondisi Farzah tidak stabil dan kritis lagi. Sehingga korban dirawat lagi di ICU hingga meninggal dunia.
Akbar juga membenarkan bila korban juga dinyatakan positif COVID-19 sejak masuk awal RSSA. Hal itu diketahui saat penerapan prosedur tes swab guna mengetahui kondisi pasien. Namun virus itu bukan penyebab utama meninggalnya Farzah.
Wakil Direktur RSSA Malang Syaifullah Asmiragani mengatakan, jika korban mengalami hipoksia akibat berdesakan ketika terjadi Tragedi Kanjuruhan dan menyebabkan banyak luka pada tubuhnya.