Konflik Berebut Imam Masjid, Warga Saling Lapor Ke Pihak Kepolisian

459

KEDIRI, MADUTV – Konflik yang terjadi di Masjid Manisrenggo Kota Kediri yang memunculkan adanya pelaporan pengeroyokan ke Mapolres Kediri Kota atas dugaan konflik saat imam sholat berjamaah hingga memunculkan sejumlah pertengkaran hingga viral beredar video di media sosial membuat orang yang menjadi korban penganiayaan juga melapor ke Mapolres Kediri Kota.

Syaifudin selaku sekretaris takmir Masjid Al – Muttaqun menjelaskan jika kejadian lusa malam (13/12) terjadi sebab ada pihak pihak yang tidak terima untuk mengganti imam sholat maghrib.

Lanjut syaifudin, jika status masjid Al-Muttaqun masih dalam konflik dan menunggu hasil keputusan dari BWI (Badan Waqaf Indonesia) untuk nantinya siapapun dan apapun yang diputuskan dari BWI akan diterima, namun dari pihak sebelah itu seolah olah justru ingin menguasai sebelum ada putusan.

Syaifudin menuturkan, sejauh ini sudah diupayakan untuk perdamaian akan tetapi selalu terjadi kebuntuan.

“selama ini selalu diupayakan perdamaian, tetapi tetap ada kebuntuan, Karena yang kita inginkan dari masyarakat itu ya sebetulnya ya kita sama sama lah mengolah masjid, Tapi seolah olah yang menguasai seluruhnya dari pihak sana kita tidak terima, karena masjid ini masjidnya orang banyak, yang wakaf juga lebih dari satu dan yang membangun 100% itu warga masyarakat”, ungkapnya.

Sementara itu Mashuri selaku salah satu korban yang juga melapor ke polisi ini menuturkan kronologi berawal ketika seusai sholat sunnah, sudah terjadi keramaian di tempat imam dan pemukulan di tengah masjid.

Mashuri kemudian berinisiatif untuk melerai dengan membawa keluar salah satu saudaranya yakni Khamid, akan tetapi di luar serambi masjid sudah banyak teman teman oknum pelaku sekitar 10 orang, lalu ia dicekik hingga tak sadarkan diri. Mashuri mengaku tidak mengenali satupun para pelaku tersebut dan telah membuat laporan kepolisian atas peristiwa ini.

Sebelumnya Diberitakan aksi dugaan pengroyokkan yang diduga dilakukan oknum ASN berinisial ZA (40) warga Kelurahan Manisrenggo Kota Kediri bersama sejumlah orang dilaporkan ke Polres Kediri Kota terkait adanya dugaan perkara pengroyokkan, Rabu (13/12/2023).

Korban dugaan pengeroyokan dialami Luqman Hakim (55) warga Gang Al Muttaqun, Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri yang peristiwanya terjadi pada Selasa malam (12/12/2023) menjelang waktu Shalat Maghrib.

Dalam laporannya mengungkapkan, ketika itu ia hendak menjadi Imam saat akan menjalankan ibadah Shalat Maghrib berjamaah di Masjid Al-Muttaqun di lingkungan setempat.

Namun, ada beberapa orang yang mendorongnya hingga keluar Masjid, saat di luar Masjid, Luqman terjatuh diduga ada yang menjegal kemudian menendangnya di bagian dada dan punggung, akibat kejadian itu Luqman sempat pingsan.

Luqman mengaku mengetahui beberapa kronologi tersebut dari sejumlah saksi di lokasi, “Dia tidak mau saya yang Imami,” ujarnya memperkirakan sebab kejadian.

“Sakit di dada dan punggung,” katanya.

Sementara itu, Suhadi, S.H.M.Hum selaku Penasehat Hukum korban mengatakan, kami sebagai penasehat hukum dari korban akan mengawal peristiwa ini hingga selesai.

“Hari ini, kami akan melakukan koordinasi dengan penyidik terkait peristiwa tersebut.
Dan, kami akan membahas dari sisi penegakan hukumnya, “ucap Suhadi.

Lanjut Suhadi terkait hasil visum sendiri belum ditunjukkan, karena untuk visum merupakan kewenangan dari penyidikan, tapi kita akan melihat hasil visumnya.

“Namun, dalam hal ini penganiayaan terkait pasal 170, ini tidak ada korelasinya dengan visum, kecuali kalau nanti ada luka berat maka bisa dikenakan ancaman yang berbeda. Jadi terkait penganiayaan saja sudah bisa diproses pidana,” ungkap Suhadi.(ef)