
Jakarta, Senin (31/7/2023) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengumumkan bahwa Mulsunadi Gunawan (MG), yang merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, akan ditahan oleh tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan. Hal ini berlaku setelah Mulsunadi Gunawan secara sukarela menyerahkan diri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap pengadaan proyek barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor KPK pada hari ini, Alexander Marwata menyampaikan bahwa keputusan penahanan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses penyidikan. Mulsunadi Gunawan akan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK yang berada di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kedatangan Mulsunadi Gunawan ke Gedung KPK pada pukul 09.00 WIB disertai dengan pendampingan pengacaranya, Juniver Girsang. Saat ini, Mulsunadi Gunawan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik guna mengungkap fakta-fakta terkait dugaan kasus yang menjeratnya.
Sebelumnya, KPK telah menyebut Mulsunadi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap yang terkait dengan pengadaan proyek di Basarnas. Keputusan Mulsunadi Gunawan untuk menyatakan diri sebagai pihak yang bersedia berkooperasi dengan pihak berwenang, menunjukkan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum dan mengungkap kebenaran.
KPK berharap bahwa masa penahanan selama 20 hari ke depan akan memberikan kesempatan bagi tim penyidik untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Proses ini juga diharapkan dapat menghasilkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam menangani kasus ini.
Tentu saja, seluruh proses hukum yang berlangsung harus tetap diikuti dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Masyarakat berharap agar KPK dapat terus beroperasi dengan independen dan tanpa tekanan dari pihak manapun, guna memastikan tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi yang berkelanjutan di Indonesia.
Tim penyidik KPK diharapkan dapat bekerja secara optimal dan efisien dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Semua pihak juga diminta untuk memberikan dukungan dan ruang yang dibutuhkan bagi KPK dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, bermartabat, dan berkualitas di Indonesia.







